Sail : Umum

Deskripsi masalah
Sudah menjadi kebiasaan dalam lingkungan masyarakat kita bahwa walimatul aqiqoh itu dilaksanakan dengan cara mengundang masyarakat untuk makan bersama dan juga menggunting sebagian rambut bayi.

Pertanyaan:
1. Apakah masih bisa mendapatkan kesunnahan jika hanya mencukur sebagian rambut bayi?

2. Apakah masih bisa mendapatkan kesunnahan jika mengundang masyarakat dalam walimatul aqiqoh?

Jawaban:
1. Mencukur atau menggunting sebagian rambut tidak cukup untuk mendapatkan kesunnahan karena yang disyaratkan untuk mendapatkan kesunnahan itu harus mencukur semua rambut, bukan sebagian rambut.

2. Walimatul aqiqoh dengan cara mengundang masyarakat untuk makan bersama masih mendapatkan kesunnahan tapi yang lebih baik yaitu dengan cara mengantarkannya kerumah tetangga masing-masing dalam keadaan sudah dimasak dan dibuat agak manis (tafa'ulan).

Referensi jawaban no. 1

Ust. Abd. Wahab Ahmad
وَلَا يَكْفِي حَلْقُ بَعْضِ الرَّأْسِ وَلَا تَقْصِيرُ الشَّعْرِ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ بِرَأْسِهِ شَعْرٌ
مغني المحتاج ج ٦ ص ١٣٢

قوله (وسن أن يحلق رأسه) أى رأس المولود كله
إعانة الطالبين ج ٢ ص ٣٣٨ دار إحياء الكتب العربية

Referensi jawaban no. 2

والتصدق بمطبوخ يبعثه إلى الفقراء أحب من ندائهم اليها ومن التصدق نيأ
فتح المعين ج ٢ ص ٣٣٦ دار إحياء الكتب العربية

قال أصحابنا؛ والتصدق بلحمها ومرقها على المساكين بالبعث إليهم أفضل من الدعاء إليها، ولو دعا إليها قوما جاز، ولو فرق بعضها ودعا ناسا إلى بعضها جاز
المجموع ج ٨ ص ٤١١ مكتبة اﻹرشاد

Keterangan tambahan:

تنبيه؛ من لم يفعل بشعره ما ذكر ينبغى كما قال الزركشي أن يفعله وبعد بلوغه إن كان شعر الولادة باقيا وإلا تصدق بزنته يوم الحلق، فإن لم يعلم احتاط وأخرج اﻷكثر
مغنى المحتاج ج ٤ ص ٣٩٥ دار المعرفة

0 komentar:

Posting Komentar

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Salam Secangkir Kopi

Rumusan ini merupakan hasil belajar bersama di grup "Munadharah Kitab Kuning" yang dibentuk di media chating. Dengan terbatasnya ruang, waktu dan fasilitas yang kurang maksimal, maka semua anggota grup sepakat bahwa rumusan ini bukanlah jawaban akhir, melainkan hanya sebagai wadah bahan pertimbangan dalam memahami norma hukum islam.

Popular Posts