Sa'il: Ust. Che Pelax

Pertanyaan:
1. Bolehkah merubah urutan bacaan sunnah dalam sholat?

2. Bolehkah mengganti bacaan sunnah yang sudah lumrah dengan bacaan sejenis tapi beda redaksi, seperti menggunakan sholawat al-fatih?

3. Bolehkah menambahkan do'a dengan bahasa arab dan bahasa ajamy?

4. Sahkah sholat yang tidak membaca bacaan-bacaan sunnah melainkan yang dibaca hanya rukunnya saja?

Terima kasih.

Jawaban :

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Salam Secangkir Kopi

Rumusan ini merupakan hasil belajar bersama di grup "Munadharah Kitab Kuning" yang dibentuk di media chating. Dengan terbatasnya ruang, waktu dan fasilitas yang kurang maksimal, maka semua anggota grup sepakat bahwa rumusan ini bukanlah jawaban akhir, melainkan hanya sebagai wadah bahan pertimbangan dalam memahami norma hukum islam.

Popular Posts